Jakarta, CNBC Indonesia – Berita baik bagi Anda yang ingin segera membeli rumah, karena pemerintah akan memperluas batas pemberian insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPNDTP) untuk pembelian properti dari harga 2 Miliar menjadi 5 Miliar Rupiah. Sementara itu, Bank Sentral Inggris atau Bank of England memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi dan tetap mempertahankan suku bunga di level 5,2%, yang merupakan level tertinggi dalam 15 tahun.
Lebih lengkapnya dapat dilihat dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Jumat, 03/11/2022).