Jakarta, CNBC Indonesia – Kalangan buruh terus mendorong kenaikan upah tinggi sampai 10% untuk tahun depan. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam menilai kenaikan upah memang harus dilakukan, namun nilai perlu terukur. Jika tidak, maka bisa berdampak pada situasi ekonomi yang lebih rumit.
“Naik upah oke, tapi harus terukur. Jangan sampai justru menambah beban dan kenaikan harga yang menyebabkan ekonomi kita lebih masuk ke jurang stagflasi. Stagflasi artinya kemampuan turun tapi harga naik. Nah ini hanya satu langkah sebelum resesi. Kita harus jaga. Ini berbahaya banget kalau sudah stagflasi,” katanya Jumat (25/10/2024).
Kenaikan upah buruh yang terlampau tinggi akan berdampak pada penambahan biaya operasional, terutama bagi perusahaan dengan jumlah tenaga kerja banyak atau padat kerja. Jika kenaikan biaya operasionalnya tidak wajar, maka dampaknya harga produk yang dihasilkan bisa melambung.
“Buruh upahnya naik tak apa, karena buruh itu kita ingin dijaga terus daya belinya. Yang penting dia bisa tahan di inflasi, ada sedikit perbaikan di atas inflasi, kita oke. Toh juga mereka meningkatkan produktivitas kita. Produktivitas itu bisa menyerap kenaikan biaya buruh,” sebut Bob Azam.
Massa buruh dari 14 konfederasi dan federasi serikat buruh tingkat nasional turun ke jalan hari ini, Kamis (24/10/2024) di kawasan Monas dan Sekitar Istana Negara, Jakarta. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
|
“Tapi kalau kenaikannya terlalu tinggi nanti berdampak kepada kenaikan harga yang justru membuat ekonomi lebih runyam lagi.
Itu yang kita jaga,” lanjutnya.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi bisa ikut terganggu karena situasi ekonomi yang tidak stabil, yaitu daya beli lemah sementara harga menjadi naik. Target pertumbuhan 8% pun menjadi terancam.
“Kan pertumbuhan tinggi itu diharapkan bisa membuka lapangan kerja. Kemudian pertumbuhan tinggi itu bisa memberikan peningkatan tingkat pendapatan negara. Jadi, ujungnya itu ya itu. Jadi, kalau saya sebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi itu harapannya kita berkualitas, jadi tidak hanya tinggi, tetapi berkualitas. Berkualitas artinya bisa membuka lapangan kerja yang banyak, terus bisa memberikan sumber pendapatan negara berupa rasio pajak yang tinggi,” sebut Bob.
(fys/wur)
Artikel Berikutnya
Jrengg! Pengusaha Protes Keras Gaji Karyawan Dipotong Tapera