Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) tahun 2024. Dalam laporan itu terungkap, bahwa masyarakat Indonesia makin tidak peduli dengan isu-isu korupsi.
Merosotnya kepedulian masyarakat itu nampak dari skor IPAK yang merosot dari 3,92 poin menjadi 3,85 poin. Skor tersebut sebenarnya sudah turun sejak 2022 lalu.
“Penurunan ini merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi,” kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, (15/7/2024).
IPAK merupakan indeks yang mengukur perilaku antikorupsi di masyarakat dengan skala 0-5. Semakin kecil angka tersebut, berarti semakin rendah budaya antikorupsi di masyarakat.
Ada dua indikator yang diukur dalam survei ini, yakni persepsi dan pengalaman. Persepsi menggambarkan cara pandang dan sensitivitas masyarakat terhadap perilaku koruptif di sekitar mereka. Persepsi ini diukur ketika individu berada di lingkungan keluarga, komunitas, dan pelayanan publik.
Sementara indikator kedua adalah pengalaman, yakni tentang seberapa sering masyarakat berhadapan dengan perilaku koruptif dalam setahun terakhir. Perlu dicatat, survei ini merekam perilaku korupsi kecil-kecilan dan sehari-hari (petty corruption).
Dari hasil survei dengan jumlah 11.000 keluarga itu, terungkap persepsi masyarakat terhadap perilaku korupsi selama 2024 makin melemah. Mereka cenderung tidak terlalu peduli tentang sumber uang yang diperoleh oleh keluarganya. Skor yang mengukur kepedulian masyarakat terhadap pemberian sembako saat Pemilu juga makin berkurang.
Meski demikian, masih ada skor yang mengalami peningkatan. Misalnya, masyarakat semakin sensitif dengan orang-orang yang gemar pamer alias flexing.
Berikut ini merupakan 27 poin penilaian yang diukur BPS terhadap persepsi masyarakat terhadap korupsi di sekitarnya. Mayoritas poin-poin tersebut menunjukan persepsi masyarakat makin ‘bodo amat’ dengan korupsi.
[Daftar 27 poin penilaian]
Sumber: CNBC Indonesia
Saksikan video di bawah ini: Video: Ketua KPU Tersandung Kasus, Bagaimana Nasib Pilkada?
Artikel selanjutnya: Neraca Dagang RI Surplus US$ 2 M di Januari 2024
(haa/haa)