Situasi mengerikan melanda ribuan orang yang terjebak di Rumah Sakit Al-Shifa. Pasalnya, jenazah korban serangan Israel mulai menumpuk dan membusuk di rumah sakit terbesar di Gaza.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut Rumah Sakit Al-Shifa, yang juga mengalami pemadaman listrik dan kekurangan bahan bakar, “hampir seperti kuburan”.
Juru Bicara WHO Christian Lindmeier mengatakan sekitar 600 orang masih berada di rumah sakit, sementara yang lain berlindung di lorong-lorong.
“Di sekitar rumah sakit ada banyak jenazah yang tidak bisa dirawat atau bahkan tidak dikuburkan atau dibawa ke kamar mayat apapun,” ujarnya, mengutip BBC International. “Rumah sakit tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Hampir seperti kuburan.”
Dokter juga mengungkapkan bahwa jenazah yang menumpuk dan membusuk di rumah sakit. Dr Mohamed Abu Selmia, manajer RS Al-Shifa, mengatakan ada sekitar 150 jenazah yang membusuk, “meninggalkan bau yang tidak sedap”.
Pihak berwenang Israel masih belum memberikan izin bagi jenazah tersebut untuk meninggalkan rumah sakit untuk dikuburkan, dan anjing kini telah memasuki halaman rumah sakit dan mulai memakan jenazah tersebut.
Ada kekhawatiran mengenai nasib puluhan bayi prematur yang tidak dapat lagi tinggal di inkubatornya akibat pemadaman listrik. Dr Selmia mengatakan tujuh dari bayi tersebut kini meninggal karena kekurangan oksigen. Negosiasi telah dilakukan dengan pihak berwenang Israel untuk mencoba mengevakuasi bayi-bayi tersebut, namun belum ada kesepakatan yang tercapai.
Daerah sekitar rumah sakit terus menyaksikan pertempuran sengit dan belum terlihat akan mereda. Kementerian kesehatan yang dikelola Hamas mengatakan setidaknya ada 2.300 orang masih di dalam rumah sakit, sebanyak 650 pasien, 200 hingga 500 staf, dan sekitar 1.500 orang mencari perlindungan.
Rumah sakit lain di Jalur Gaza juga melaporkan masalah yang meluas, termasuk kurangnya pasokan dan listrik akibat pertempuran dan blokade yang diberlakukan Israel di wilayah tersebut sejak Hamas melancarkan serangan terhadap Israel pada 7 Oktober.