Warga Indonesia Tidak Perlu Berbelanja di Singapura, Harga Semakin Tinggi

by -107 Views

Rumah tangga di Singapura akan bersiap-siap menghadapi kenaikan pajak penjualan yang berlaku mulai dari tahun baru 2024. Menurut Reuters, pajak barang dan jasa yang dikenakan pada semua barang mulai dari bahan makanan hingga cincin berlian akan naik satu poin persentase menjadi 9%. Ini merupakan tahap kedua dari kenaikan tarif pada tahun 2023 yang menjadi 8%, setelah sebelumnya pajak penjualan tetap di angka 7% selama 15 tahun.

Kenaikan ini sebenarnya mendapat tentangan dari oposisi yang menyerukan penundaan kenaikan, terutama karena terjadi kenaikan biaya hidup yang signifikan di Singapura. Meskipun inflasi inti di Singapura telah melambat menjadi 3,2% pada November dari puncaknya sebesar 5,5% pada Januari dan Februari, bank sentral memperkirakan rata-rata inflasi sebesar 2,5-3,5% pada tahun 2024.

Pemerintah mengatakan bahwa kenaikan pajak diperlukan untuk meningkatkan keuangan negara sebagai persiapan menghadapi lonjakan populasi lanjut usia di Singapura dan meningkatnya biaya perawatan kesehatan. Wakil Perdana Menteri Lawrence Wong juga menulis bahwa menunda kenaikan hanya akan menambah masalah di masa depan dan membuat Singapura memiliki lebih sedikit sumber daya untuk memenuhi kebutuhan fiskal yang semakin meningkat.

Pemerintah telah memberikan keringanan fiskal kepada rumah tangga dalam “paket jaminan” senilai lebih dari SG$10 miliar (Rp117 triliun), termasuk pembayaran kepada seluruh warga dewasa Singapura. Merek perabot rumah tangga IKEA di Singapura mengatakan mereka akan menerima kenaikan sebesar 1%, sementara jaringan supermarket FairPrice Group juga akan menerima kenaikan tersebut untuk 500 barang penting seperti beras dan sayur.