Aksi buruh menutup jalan tol Cipularang arah Bandung merupakan akibat dari keputusan yang tidak ada, yakni deadlock, dari pembicaraan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini diungkapkan oleh Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Daeng Wahidin dalam pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia.
Daeng menjelaskan bahwa pada siang hari terdapat pertemuan untuk membahas masalah upah. Buruh menuntut agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai dasar dalam penetapan upah.
Namun, pembicaraan tersebut tidak menghasilkan keputusan. Oleh karena itu, buruh melanjutkan aksi dengan menutup tol Cipularang. Daeng menegaskan bahwa buruh yang kecewa melakukan penutupan jalan tol Cipularang KM106 sampai pukul 21.15 WIB.
Akibat aksi tersebut, terjadi kemacetan panjang sejak sore hari di Tol Cipularang menuju arah Bandung. Banyak pengguna jalan mengeluhkan aksi tersebut karena menghambat aktivitas mereka menuju tempat tujuan.