Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menikmati tarif pajak penghasilan PPH 0,5% masih dapat menggunakan tarif tersebut pada tahun pajak 2024. Sementara itu, Jerman mengalami krisis nasional yang serius. Perdana Menteri negara bagian terpadat Bavaria Markus Soeder menyatakan bahwa pemerintahan kanselir Olaf Scholz sulit menemukan jalan keluar dari kesulitan tersebut.
Informasi selengkapnya dapat diakses dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 27/11/2023).
Saksikan juga live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.