BPOM Mengamankan Ratusan ‘Jamu Ilegal’ Senilai Rp 8,1 M

by -61 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – BPOM bersama Polda Jawa Barat dan Kejati Jawa Barat telah melakukan penyitaan obat bahan alam ilegal senilai Rp 8,1 Miliar dari empat lokasi di Bandung hingga Cimahi. Produk ilegal tersebut tersebar di toko jamu di berbagai wilayah Jawa Barat dan diduga mengandung bahan kimia obat berbahaya.

Informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 7/10/2024).