Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi “ayam sayur” atau lemah mental dalam menghadapi negara-negara lain. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang melindungi industri nasional agar tetap kuat. Menurutnya, aturan yang ada saat ini tidak lagi bisa menjawab tantangan dan dinamika yang dihadapi industri nasional.
Agus juga menegaskan pentingnya adanya peta jalan industri menuju Indonesia Emas 2045. Ia menekankan bahwa terdapat 4 tahapan penting dalam transformasi ekonomi 2025-2045 yang perlu dipahami dan diupayakan untuk tercapai.
Menurut Agus, kerja sama antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan KADIN Indonesia dalam membangun industri nasional sangat diperlukan. KADIN Indonesia harus terlibat dalam penyusunan peta jalan untuk sektor manufaktur guna mendukung target pembangunan industri nasional.
Kemenperin akan fokus terhadap 4 arah transformasi, yaitu transformasi digital menuju industri 4.0, transformasi industri menuju green industry/product, transformasi penguatan nilai tambah dan hilirisasi, serta transformasi industri menuju industri halal yang terkemuka di dunia.
Pemerintah dan KADIN juga akan bekerja sama dalam revisi Undang-Undang No. 3/2024 tentang Perindustrian serta penyusunan peta jalan industri nasional. Menperin Agus menegaskan bahwa UU No. 3/2014 tentang Perindustrian yang berlaku saat ini tidak lagi relevan dalam menghadapi tantangan saat ini.
Agus menyampaikan hal-hal ini dalam Sarasehan Bersama Stakeholder KADIN Indonesia Dalam Rangka Sinergi Pembangunan Industri Tahun 2025-2029 di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, juga fotonya saat berada dalam acara tersebut.