Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa dia telah mendapat mandat untuk membentuk task force family office. Task force ini akan bertanggung jawab untuk menyiapkan pembentukan family office di Indonesia.
“Luhut mengatakan task force ini akan berisikan lintas kementerian lembaga. Dia bilang juga akan mengajak World Bank untuk berpartisipasi. Luhut menargetkan dalam waktu satu bulan, task force ini dapat melaporkan perkembangan terkait rencana pembentukan family office kepada presiden,” ujar Luhut.
Pembentukan family office membutuhkan banyak persiapan, seperti harmonisasi regulasi. Luhut menjelaskan bahwa pembentukan perusahaan yang mengelola harta keluarga kaya tersebut memerlukan harmonisasi regulasi yang kompetitif.
Presiden Joko Widodo bahkan sudah menggelar rapat pada Senin, 1 Juli 2024 untuk membahas pembentukan Family Office. Family Office adalah perusahaan swasta yang mengelola harta keluarga-keluarga kaya.
Luhut menyoroti pertumbuhan individu super kaya di Asia yang meningkat dari tahun ke tahun. Dia mengungkapkan bahwa dengan adanya family office, Indonesia memiliki potensi untuk menarik dana-dana dari family office global, yang bisa berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai informasi, family office adalah firma penasihat manajemen kekayaan swasta yang melayani individu dengan kekayaan bersih sangat tinggi. Diharapkan dengan adanya family office, kekayaan dari negara lain dapat ditarik untuk memperkuat ekonomi Indonesia.