DPR AS Melarang TikTok Masuk Negara Paman Sam
DPR AS telah menyetujui rancangan undang-undang yang mengusulkan larangan terhadap platform media sosial TikTok. Keputusan tersebut disetujui dengan suara 352 vs 65.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 14/03/2024).
Saksikan siaran langsung program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.