Jokowi Mengungkap 5 Kunci untuk Meningkatkan Transformasi Digital Layanan Pemerintah

by -112 Views

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong percepatan upaya transformasi layanan digital di Tanah Air. Transformasi ini harus dilakukan oleh semua jajaran pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Azwar Anas mengatakan Presiden Jokowi menyampaikan arahan bahwa dunia kini memasuki era baru yang serba digital, sehingga jajaran birokrasi juga harus mengubah cara bekerja.

Anas pun menambahkan percepatan transformasi digital ini harus diterapkan dengan sejumlah langkah strategis yang dipaparkan Presiden. Pertama, Indonesia harus segera memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini. Layanan terpadu tersebut harus berbasis kebutuhan pengguna (user centric), bukan dengan pendekatan per instansi pemerintah.

Kedua, lanjut Anas, untuk mengakselerasi transformasi digital layanan pemerintah, Presiden Jokowi telah menyetujui transformasi BUMN Peruri menjadi “GovTech” alias tim pengelola digital pemerintah. Soal GovTech ini telah diatur dalam Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional yang diteken Presiden pada Desember 2023.

Ketiga, Presiden Jokowi menekankan perlunya kerja kolaboratif di semua lini.

Kerja kolaboratif juga diperlukan dalam memperkuat tiga fondasi transformasi digital, yaitu Digital ID (Identitas Kependudukan Digital), digital payment, dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan.

Hal keempat, adalah perlindungan data pribadi. Meskipun pertukaran data menjadi fondasi yang akan menentukan kesuksesan interoperabilitas layanan, Anas memastikan soal perlindungan dan keamanan data pribadi harus menjadi perhatian utama.

Kelima, lanjut Anas, langkah teknis awal dengan sembilan layanan prioritas yang akan dikonsolidasikan, diantaranya layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, kepolisian, digital ID, digital payment, dan layanan aparatur negara.