Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerima 2,2 juta laporan melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Sejumlah laporan tersebut berkaitan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara.
“Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Yanuar Ahmad mengatakan bahwa saat ini jumlah laporan tersebut masih perlu diverifikasi,” di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023).
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR adalah platform yang dibuat oleh pemerintah Presiden Jokowi sebagai tempat bagi masyarakat untuk melaporkan masalah dalam pelayanan publik secara daring. Kementerian PANRB diberikan mandat untuk menjadi pengelola harian aplikasi tersebut.
Aplikasi ini terhubung dengan seluruh Kementerian dan lembaga di pemerintah pusat maupun daerah. Ketika menerima aduan dari masyarakat, SP4N LAPOR akan meneruskannya ke lembaga terkait.
Yanuar mengatakan fitur pelaporan netralitas ASN sebenarnya sudah ada sejak layanan ini diluncurkan pada 2015. Namun, Kementerian PANRB berencana akan memperkuat fitur ini menjelang Pemilu 2023.
“Masyarakat dapat menggunakan fitur itu apabila melihat atau mengetahui adanya ASN yang tidak netral. Nantinya, SP4N LAPOR akan meneruskan keluhan tersebut kepada pihak terkait seperti Badan Pengawas Pemilu, Badan Kepegawaian Negara, maupun Komisi Aparatur Sipil Negara untuk ditindaklanjuti,” kata dia.