Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat penting bagi perekonomian suatu negara. Oleh karena itu, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi, termasuk pemberdayaan UMKM.
Dikembangkan sejak tahun 2009, keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah memberikan dampak ekonomi di berbagai bidang, mulai dari penyerapan tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat sekitar, pemberdayaan UMKM, peningkatan aktivitas ekonomi, peningkatan PDRB daerah dari aktivitas usaha di KEK, hingga terbentuknya pusat-pusat perekonomian baru di suatu wilayah.
Dalam pengembangannya, UMKM tidak bisa hanya dilakukan secara konvensional, melainkan UMKM perlu memanfaatkan digitalisasi dan ikut perkembangan zaman. UMKM yang terdigitalisasi perlu didukung oleh KEK.
“KEK perlu mendorong UMKM agar terdigitalisasi.” ungkap Rizal Edwin Manansang, Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas, dan Sumber Daya Manusia Kementerian Koordinator Perekonomian dalam acara SEZ Business Forum dengan tema Peluang Bisnis Dalam Sektor Manufaktur Dan Sektor Pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia yang digelar di Sheraton Belitung Resort, KEK Tanjung Kelayang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (13/12/2023).
Beberapa KEK turut mendukung UMKM yang ada di sekitar kawasannya. Sebagai contoh di KEK Tanjung Lesung yang mendukung pemasaran dari UMKM hasil kayu dan Batik Cikadu. Demikian pula di KEK Tanjung Kelayang, sering berkolaborasi dengan UMKM Batik Sepiak dalam pemasaran pada event-event internasional yang diselenggarakan di KEK. Selain itu, di KEK Mandalika, pada setiap event penyelenggaran MotoGP juga mampu untuk melibatkan lebih dari 800 UMKM sekitar kawasan.
Sebagai catatan, mengembangkan KEK khususnya pariwisata menjadi penting karena ini dapat menghidupi 17 sektor perekonomian dan menciptakan kemandirian, terutama dengan didukung oleh UMKM.