Jakarta, CNBC Indonesia – Penindakan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi di DKI Jakarta telah dibatalkan lagi setelah sebelumnya diterapkan hanya dalam satu hari. Keputusan ini diumumkan dalam program Evening Up CNBC Indonesia pada Kamis, 2 November 2022.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Kamis, 02/11/2022) di atas.