Apa Peran SKK Migas dalam Menangani Anjloknya Produksi Minyak di Indonesia?

by -103 Views

Produksi minyak nasional hingga saat ini masih belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pemerintah menargetkan produksi sebanyak 1 juta barel minyak per hari dan 12 bscfd gas pada tahun 2030. Moshe Rizal, Ketua Komite investasi Aspermigas, menyatakan bahwa penurunan produksi minyak dan gas nasional perlu menjadi perhatian bersama. Ia mendorong SKK Migas, sebagai regulator di sektor hulu migas, untuk mempermudah proses yang harus dilalui oleh perusahaan kontraktor. Moshe berpendapat bahwa SKK Migas perlu mengambil kembali peran sebagai pemegang hak kuasa tambang.

Di sisi lain, Pri Agung Rakhmanto, Pendiri & Advisor ReforMiner Institute, menganggap peran SKK Migas lebih kepada pengawasan terhadap aspek manajemen dan operasional lapangan minyak. Pri menjelaskan bahwa penurunan produksi minyak nasional saat ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah pengelolaan lapangan-lapangan yang sudah tua. Kenaikan harga minyak mentah di pasar global tidak akan berpengaruh signifikan pada peningkatan produksi, namun akan membantu dalam sisi keekonomian.

Pri menekankan bahwa peningkatan produksi akan terjadi jika ada investasi dan produksi dari lapangan-lapangan baru yang besar, seperti Blok Cepu atau Rokan. Produksi baru tersebut harus berhasil dalam eksplorasi atau upaya EOR di lapangan yang besar tersebut agar produksi minyak nasional dapat meningkat. Saat ini, produksi minyak nasional masih belum menunjukkan tren kenaikan yang positif.

Menurut data Kementerian ESDM, rata-rata produksi minyak per tanggal 4 November baru mencapai 571.280 barel per hari, sementara target pemerintah dalam APBN 2023 adalah 660 ribu barel per hari. Semakin dekatnya pergantian tahun dari 2023 menuju 2024 menunjukkan perlunya langkah-langkah untuk meningkatkan produksi minyak nasional.