Bahlil dan DPR Setuju untuk Menghasilkan 605.000 Barel Minyak pada Tahun 2025

by -104 Views

Komisi VII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menyepakati asumsi dasar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2025. Salah satunya adalah terkait produksi terangkut (lifting) minyak.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman menyampaikan bahwa lifting minyak dan gas bumi dalam RAPBN 2025 disepakati sebesar 1.610 ribu barel setara minyak per hari (barrels oil equivalent per day/ BOEPD).

Angka tersebut terdiri dari lifting minyak sebesar 605 ribu barel per hari (bph) dan lifting gas bumi sebesar 1.005 ribu BOEPD. Angka lifting minyak mengalami kenaikan dari usulan sebelumnya yang sebesar 600 ribu bph.

Selain lifting minyak, DPR RI dan Menteri ESDM juga menyepakati kuota volume gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg menjadi 8,2 juta metrik ton. Angka ini naik dari usulan sebelumnya sebesar 8,17 juta metrik ton.

Sementara itu, asumsi besaran harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dipatok sebesar US$ 82 per barel.

Komisi VII DPR dan Menteri ESDM juga sepakat besaran cost recovery dalam RAPBN 2025 menjadi US$ 8,5 miliar.

Selain itu, kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada 2025 disepakati sebesar 19,41 juta kilo liter (kl), terdiri dari Solar subsidi sebesar 18,89 juta kl, dan minyak tanah sebesar 0,52 juta kl. Sedangkan subsidi listrik disepakati sebesar Rp 90,22 triliun.

Selain itu, Komisi VII memahami penjelasan Menteri ESDM terkait pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2025 sebesar Rp 10.884.702.389.000 yang didapat dari rupiah murni dan PNBP sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dan minyak dan gas bumi (migas), serta akan didalami dengan seluruh Eselon I Kementerian ESDM.