Pemerintah Mengizinkan Seleksi PNS Melalui Agen & Head Hunter

by -138 Views

Pemerintah mengubah pola rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono, mengatakan bahwa pola rekrutmen ASN ke depannya tidak hanya melalui metode seleksi terbuka, tetapi juga melalui referal, agen, dan head hunting. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan pegawai berkualitas dari pasar tenaga kerja.

Menurut Yudi, banyak talenta di luar sana yang lebih memilih bekerja di perusahaan multinasional daripada menjadi ASN, sehingga pemerintah ingin bersaing dengan perusahaan-perusahaan multinasional untuk mendapatkan talenta terbaik. Untuk mendukung sistem mobilitas talenta yang menjadi amanat UU ASN terbaru, Yudi menjelaskan akan ada kesetaraan penghasilan atau gaji ASN dengan pegawai BUMN di masa depan.

Yudi menegaskan bahwa tanpa adanya peningkatan penghasilan, mobilitas talenta tidak akan terjadi. Dengan demikian, akan ada peninjauan penghasilan ASN minimal setiap tiga tahun sekali dengan mengacu pada gaji atau penghasilan tertinggi pegawai BUMN. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan penghasilan yang membuat pegawai BUMN enggan menjadi ASN, sedangkan ASN, termasuk PNS dan PPPK, sangat ingin menjadi pegawai BUMN.

Sebagai informasi tambahan, Yudi juga memastikan bahwa PPPK akan mendapatkan pensiun dan jaminan hari tua.