Jakarta, CNBC Indonesia- Pengadilan Negeri Niaga Semarang telah menyatakan bahwa perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex telah pailit.
Jakarta, CNBC Indonesia- Pengadilan Negeri Niaga Semarang telah menyatakan bahwa perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex telah pailit.