Penghapusan kelas rawat inap 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) akan mulai diberlakukan pemerintah pada Juni
Penghapusan kelas rawat inap 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) akan mulai diberlakukan pemerintah pada Juni