Guna meningkatkan kinerja sektor properti, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif berupa pembebasan PPN untuk pembelian rumah di bawah Rp2 Miliar. Kebijakan ini
Guna meningkatkan kinerja sektor properti, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif berupa pembebasan PPN untuk pembelian rumah di bawah Rp2 Miliar. Kebijakan ini