Maaf, Driver Ojol, PPN 0% di Perumahan Tidak Ditujukan untuk Kalian

by -45 Views

Ekonom menilai kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan bagus untuk daya beli kelas menengah dan sektor industri properti. Namun, kebijakan ini dinilai hanya akan dirasakan oleh mereka yang bekerja di sektor formal, bukan informal seperti ojek online (ojol).

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan kebijakan PPN DTP sangat dibutuhkan oleh industri properti. Dia menyebut industri ini merupakan salah satu sektor yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19.

“Sampai sekarang sektor ini masih mencoba bangkit dari efek pandemi yang cukup dalam,” kata Eko, Kamis, (12/9/2024).

Selain itu, Eko menilai kebijakan PPN dibayari pemerintah ini juga bermanfaat bagi kelas menengah memiliki rumah. Hanya saja, kata dia, kelas menengah yang menikmati fasilitas ini hanyalah mereka yang bekerja di sektor formal dan memiliki pendapatan yang tetap.

“Di perbankan untuk dapat kredit, income-nya harus jelas, porsi maksimal untuk cicilan adalah 30% dari total income, jadi penerimanya adalah benar-benar kelas menengah,” kata dia.

Eko mengatakan karena kebijakan PPN DTP ini hanya berdampak pada kelas menengah, pemerintah perlu memikirkan kebijakan lainnya untuk kelas menengah bawah yang bekerja di sektor informal. Menurut dia, kebijakan insentif itu dapat dipikirkan di luar sektor perumahan.

“Untuk yang selain pekerja informal tentu harus ada kebijakan lainnya di luar sektor perumahan,” kata dia.

Pemerintah meluncurkan insentif PPN DTP sejak akhir 2023 dengan alasan memperbaiki daya beli masyarakat. Lewat kebijakan ini, pemerintah akan menanggung PPN bagi pembelian rumah sebesar 100% untuk periode Januari-Juni 2024. Selanjutnya, pemerintah hanya menanggung PPN sebesar 50% untuk pembelian pada periode Juli-Desember 2024.

Karena dianggap cukup berhasil, pemerintah berencana menanggung 100% pembelian rumah untuk periode Juli-Desember 2024. Aturan mengenai insentif tersebut tengah disusun oleh Kementerian Keuangan.

Ekonom Indef Abdul Manap Pulungan mengatakan kebijakan PPN DTP dibutuhkan untuk mendorong penjualan di sektor properti. Dia mengatakan selama ini pertumbuhan pembelian rumah untuk kelas menengah stagnan di level 6-7%.

“Stimulus untuk memberikan potongan PPN itu memang dibutuhkan agar ada dorongan untuk belanja properti,” katanya.

Namun, Abdul Manap menilai masyarakat akan cukup berhati-hati dalam mengambil kredit perumahan. Sebab, kata dia, ada banyak tanda-tanda kelesuan ekonomi dan pemberhentian hubungan kerja (PHK).

“Sustainabilitas pendapatan itu harus diperkirakan juga, apalagi di sektor informal, mereka tidak karuan pendapatannya maka pasti langsung ditolak oleh perbankan,” kata dia.