DAILYPANGANDARAN – Koalisi lima partai politik di Pangandaran, yaitu PKB, PAN, PKS, Golkar, dan Gerindra mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan PAN resmi memberikan rekomendasi kepada bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari PDI Perjuangan, Citra-Ino.
Meskipun demikian, koalisi kelima partai politik tersebut belum memutuskan pasangan calon untuk Pilkada 2024.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa PKB memberikan rekomendasi kepada Dadang Solihat (mantan Kepala Bapenda) dan Gerindra kepada Ujang Endin Indrawan (Wakil Bupati Pangandaran). Sehingga, Ujang dan Dadang diusulkan untuk berpasangan dan maju ke Pilkada 2024 Pangandaran.
Saat ini, koalisi lima partai politik tersebut tampaknya mengalami kebuntuan. Sementara itu, Golkar belum memutuskan apakah akan berkoalisi dengan partai politik lain, namun calonnya adalah Ade Ruminah Bendahara Umum DPC Golkar.
Menjelang pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024, Ujang Endin Indrawan bersama Dadang Solihat disebutkan akan mendapatkan dukungan dari DPP partai Gerindra.
Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian, mengonfirmasi bahwa informasi mengenai Ujang Endin Indrawan akan berpasangan dengan Dadang Solihat pada Pilkada ini adalah benar.
“Secara keseluruhan, mereka akan bekerja sama. Gerindra mengusung UE (Ujang Endin), PKB mengusung Dadang Solihat,” ujar Otang, Rabu (21/8/2024).
Menurutnya, Ujang Endin dan Dadang Solihat saat ini berada di DPP Gerindra Jakarta untuk menunggu penyerahan surat keputusan resmi B1.KWK.
“Iya, informasinya hari ini penyerahan B1.KWK dari Gerindra. Kemudian nanti sore akan dipindahkan ke Bandung DPW PKB,” tambahnya.
Terkait dukungan dari PAN, Otang menyatakan bahwa PAN telah memberikan dukungan kepada Ino Darsono yang saat ini berpasangan dengan Citra Pitriyami. “PKS tetap bersama kita,” kata dia.
Mengenai nasib koalisi partai Golkar termasuk Ade Ruminah, Otang mengatakan bahwa Golkar di Pangandaran masih harus memutuskan langkahnya. “Golkar tinggal menentukan, apakah akan bergabung atau memanfaatkan keputusan MK. Jika ikut keputusan MK, bisa mengajukan satu paket,” tutupnya.