Jakarta Kehilangan Status DKI, Bagaimana Nasibnya?

by -78 Views

Jakarta, CNBC Indonesia- Jakarta telah kehilangan statusnya sebagai ibu kota sejak 15 Februari 2024 lalu. Pemerintahan Presiden Joko Widodo bersama DPR dan DPD RI pun secara resmi mulai membahas pembentukan rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Ke depan, rencana konsep pembangunan Jakarta pun berubah. Jakarta akan bergabung secara aglomerasi dengan daerah lain yaitu Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan Cianjur atau Jabodetabekjur.

Lalu, seperti apa konsep baru Jakarta setelah tak jadi ibu kota? Simak paparan Bramudya Prabowo, selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin, 18/03/2024) berikut ini.

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini