Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menargetkan pendapatan negara pada APBN 2024 sebesar Rp2.802,3 triliun. Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih menjadi penopang penerimaan terbesar.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat target pendapatan pajak dipatok Rp 1.988,9 triliun, PNBP sebesar Rp 492 triliun, pendapatan bea dan cukai sebesar Rp321,0 triliun, dan pendapatan hibah sebesar Rp 400 miliar. PNBP dalam APBN 2024 memegang peranan strategis sebagai upaya pemerintah untuk membangun kemandirian keuangan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Khusus PNPB Sumber Daya Alam (SDA), nilainya ditargetkan sebesar Rp 207,7 triliun melalui normalisasi harga komoditas minerba. Kemudian, pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan sebesar Rp 85,8 triliun melalui optimalisasi KND, pendapatan Badan Layanan Umum sebesar Rp 83,4 triliun melalui peningkatan kemudahan akses layanan dan sinergi antar BLU, serta pendapatan PNBP Lainnya sebesar Rp 115,1 triliun.
Direktur PNBP SDA dan KND Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Rahayu Puspasari mengatakan, bahwa kebijakan PNBP 2024 diarahkan untuk mengoptimalisasi PNBP, meningkatkan tata kelola dan proses bisnis, meningkatkan inovasi dan kualitas layanan, serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Pemerintah berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor-sektor baru, termasuk sektor digital dan berinvestasi dalam teknologi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan PNBP.” tegas Rahayu, dalam pernyataan resmi, dikutip Jumat (28/12/2023).
Pemerintah berupaya untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan efisiensi pengumpulan dan pengelolaan pendapatan, serta memastikan transparansi dalam setiap langkah yang diambil. Dengan menggandeng sektor-sektor kunci dan menerapkan inovasi dalam pengelolaan PNBP, diharapkan dapat memperkuat pendapatan negara dan menjadi pendorong dalam pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.