Fakta-fakta PLTU Batu Bara RI yang Menunjukkan Jauhnya dari ‘Kiamat’

by -123 Views

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan bahwa penggunaan batu bara sebagai sumber energi untuk pembangkit listrik masih akan berlanjut hingga tahun 2057. Hal ini sesuai dengan berakhirnya masa kontrak penggunaan batu bara oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan bahwa penggunaan batu bara saat ini menjadi isu publik. Kontrak penggunaan batu bara dengan PLTU masih berlangsung selama 25 hingga 30 tahun.

Dadan meyakini bahwa puncak penggunaan batu bara akan terjadi pada tahun 2030 hingga 2035. Setelah itu, penggunaan batu bara akan merosot seiring berakhirnya masa kontrak PLTU hingga tahun 2057.

Pemerintah menggunakan batu bara sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, sambil memastikan penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) dapat berjalan. Energi terbarukan juga telah berkembang secara teknologi dan secara ekonomi sudah mampu bersaing dengan pembangkit energi fosil.

Saat ini, produksi batu bara di Indonesia terus meningkat. Pada tanggal 29 November 2023, produksi batu bara Indonesia mencapai 686 juta ton atau 98% dari target produksi nasional dalam APBN 694 juta ton.