Mendes PDTT Mendukung Wacana Pengalokasian Dana Desa Sebesar Rp5 Triliun per Tahun

by -161 Views

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim setuju dengan wacana peningkatan Dana Desa menjadi Rp 5 miliar per tahun. Menurutnya, hal itu dibutuhkan untuk pembangunan desa.

“Ya pastilah mendukung. Desa itu semakin mandiri dan kebutuhan anggarannya juga semakin besar karena yang jadi bidang anggaran sudah semakin abstrak,” kata Abdul Halim di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Dia meyakini penambahan dana desa juga penting untuk mengembangkan jaringan infrastruktur di desa, khususnya yang sangat tertinggal.

“Pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM menjadi fokus, dua hal itu sangat prioritas untuk membangun desa. Nah kalau sangat tertinggal kan fokusnya lebih pada infrastruktur,” ujarnya.

“Nah ketika desa sudah mandiri, kecenderungan peningkatan infrastruktur itu sudah cukup. Paling hanya untuk pemeliharaan, penambahan penambahan pada aspek aspek tertentu,” sambungnya.

Meski menurut pria yang sering disapa Gus Halim ini tuntutan para desa mandiri adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, supaya bisa menyejahterahkan masyarakat.

Sebelumnya Dewan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) mengusulkan supaya anggara desa dinaikan menjadi Rp 5 miliar dalam satu tahun. Sebagaimana diketahui, DPN PPDI merupakan organisasi profesi di tingkat desa.

Dewan Penasehat DPN PPDI Muhammad Asri Anas mengatakan bahwa anggaran dana desa perlu dinaikan menjadi Rp 5 miliar per tahun, atau setara 30% dari dana transfer daerah. Untuk kemaslahatan dan kemajuan desa di tanah air.

Di mana sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati usulan 20% dana desa berasal dari dana transfer daerah untuk dimasukkan dalam draf revisi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Kita berharap (Dana Desa) ada di angka Rp 5 miliar per desa, tapi prinsipnya presiden setuju,” ungkap Muhammad Asri di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (8/11/2023).

Menurutnya, Dana Desa yang proporsional itu yang melihat dari strata desa, klasifikasi desa, jumlah penduduk, dan luas wilayah dan sebagainya. Sehingga jika bisa dinaikkan menjadi Rp 5 miliar bisa memberikan kemajuan pada desa.

“Ini tentu menjadi kabar baik untuk disampaikan teman-teman 74.000 desa,” katanya.