Kondisi darurat pekerjaan layak di Indonesia telah menciptakan fenomena overqualification, terutama terlihat dalam lowongan pekerjaan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang dikenal sebagai “pasukan oranye”. Laporan Market Brief Mei 2025 dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI menggunakan fakta ini sebagai dasar untuk analisisnya.
Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen untuk 1.652 posisi PPSU guna mengisi kekosongan di berbagai kelurahan. Minat masyarakat terhadap lowongan ini terbukti sangat tinggi, dengan jumlah pelamar yang melebihi kuota yang tersedia. Meskipun syarat pendidikan minimal untuk menjadi PPSU adalah lulusan Sekolah Dasar (SD), banyak pelamar memiliki latar belakang pendidikan yang lebih tinggi, seperti lulusan SMA dan perguruan tinggi.
Menurut LPEM UI, fenomena overqualification ini juga mencerminkan keterbatasan lapangan kerja formal yang tersedia. Hal ini membuat pekerjaan sebagai PPSU menjadi alternatif yang menarik bagi mereka yang mencari stabilitas ekonomi. Gaji petugas PPSU mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025, yakni sebesar Rp5,3 juta per bulan, dengan tambahan berbagai tunjangan, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Proses rekrutmen PPSU diumumkan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam peluang yang diberikan kepada calon penyedia jasa yang memenuhi syarat. Gaji PPSU telah mengalami penyesuaian sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, dengan besaran sekitar Rp5,4 juta per bulan pada tahun 2025, serta penerimaan berbagai tunjangan lainnya.
Petugas PPSU dengan tugas khusus, seperti operator alat berat, juga mendapatkan tambahan penghasilan sesuai dengan risiko pekerjaan yang dijalani. Misalnya, PPSU yang menjadi operator alat berat di TPA Bantar Gebang menerima tambahan penghasilan tertentu. Namun, besaran tambahan ini dapat berubah seiring dengan perubahan kebijakan dan aturan di masa depan.