Pada awal tahun ini, Parlemen Eropa memberikan perusahaan mobil waktu tambahan untuk mematuhi aturan emisi baru yang akan berlaku pada tahun 2025. Sebagai gantinya, produsen mobil harus mencapai target rata-rata emisi armada sebesar 93,6 g/km selama tiga tahun: 2025-2027. Meskipun ada perpanjangan waktu dua tahun, Stellantis masih khawatir dan mengklaim bahwa mereka dapat dihukum dengan denda hingga €2,5 miliar atau Rp 47,7 triliun jika melanggar batas emisi.
Dalam situasi di mana undang-undang tidak berubah, Stellantis harus membuat keputusan sulit untuk menghindari denda emisi yang besar. Pada tahun 2030, peraturan akan semakin ketat dengan target emisi armada turun menjadi 49,5 g/km. Dan lima tahun setelahnya, produsen mobil di Eropa diwajibkan untuk mencapai 0 g/km, yang berarti larangan penjualan mobil bermesin pembakaran baru.
Berbagai perusahaan mobil dihadapkan pada tantangan besar. Mereka harus mencari cara untuk mematuhi aturan yang ketat tanpa kehilangan penjualan kendaraan bermesin pembakaran internal. Sementara itu, kendaraan listrik juga belum memberikan margin keuntungan yang cukup bagi produsen mobil. Dengan persaingan dari mobil listrik murah dari Cina yang semakin banyak, produsen mobil di Eropa menghadapi masalah yang kompleks dan serius.
Begitu juga dengan peringatan dari beberapa eksekutif terkemuka dalam industri otomotif, termasuk Renault dan Volkswagen Group, bahwa pelanggaran aturan emisi dapat berakibat pada denda yang sangat besar. Produsen mobil harus memutar otak untuk menemukan solusi agar dapat mematuhi aturan sambil tetap menjaga profitabilitas perusahaan.