Penentangan Illegal Fishing oleh Bupati Masinton: Daerah Terdampar

by -15 Views

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, Sumatera Utara, mengungkapkan ketidakpuasan terhadap sejumlah revisi undang-undang yang dianggapnya merampas kewenangan otonomi daerah, terutama di tingkat kabupaten dan kota. Perubahan ini diyakini berdampak pada kemampuan daerah dalam mengelola wilayah laut dan menangani masalah nelayan lokal. Masinton menyatakan bahwa hilangnya kewenangan tersebut sangat terasa ketika nelayan tradisional mengalami kendala dengan praktik illegal fishing. Daerah yang sebelumnya memiliki wewenang penindakan di perairan kini hanya bisa melihat tanpa dapat bertindak. Masinton menyoroti bahwa pelaku illegal fishing seringkali melakukan modifikasi agar dapat mengelak dari pantauan. Pemerintah kabupaten hanya dapat mengoordinasikan masalah ini kepada instansi yang berwenang, seperti dinas kelautan provinsi atau aparat pusat. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menyaksikan dialog antara Dina Gurning dan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, di Program Nation Hub CNBC Indonesia pada Jumat 4 Juli 2025.

Source link