Dalam sebuah pernyataan yang tegas di Rumah Dinas Kedubes Iran di Menteng, Jakarta Pusat, Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan bahwa Rezim Zionis Israel adalah aktor agresor yang terus-menerus mengabaikan hukum internasional dan tidak pernah patuh pada aturan perang, terutama dalam konflik terbarunya dengan Iran. Boroujerdi menegaskan bahwa serangan Israel dianggap sebagai “perang yang dipaksakan” terhadap tanah airnya, yang dilakukan dengan brutalitas melalui pembombardiran rumah tinggal, fasilitas sipil, hingga melakukan pembunuhan warga sipil dan komandan militer saat mereka sedang tidak dalam tugas. Dia menyatakan bahwa hal ini bukan hanya sebagai pelanggaran hukum, tapi juga sebagai penghinaan terhadap norma kemanusiaan.
Boroujerdi menyoroti bahwa rezim Zionis telah melancarkan serangan ilegal terhadap infrastruktur pertahanan Iran, fasilitas ekonomi, dan situs nuklir, bahkan saat negosiasi diplomatik dengan negara-negara Barat dan Amerika Serikat sedang berlangsung. Dia menandaskan bahwa melanjutkan negosiasi nuklir tidak lagi rasional dalam situasi seperti ini, dan Iran merespons serangan Israel dengan peluncuran rudal ke fasilitas militer dan ekonominya sebagai balasan proporsional. Boroujerdi juga mencatat sejarah negara Israel yang selalu melanggar aturan internasional, memulai banyak perang di kawasan, bahkan menyerang wilayah sensitif seperti Teluk Persia, yang berpotensi menyebabkan konflik besar di kawasan dan dunia.
Dia juga memperingatkan bahwa dampak serangan ini tidak hanya dirasakan oleh Iran, tetapi juga akan merambat ke stabilitas global dan ekonomi dunia. Meskipun mengapresiasi dukungan dari rakyat dan Pemerintah Indonesia, Boroujerdi menekankan bahwa kutukan semata tidak cukup, dan komunitas internasional perlu memberikan tekanan nyata kepada Israel untuk menghentikan agresinya dan mencegah eskalasi lebih lanjut. Boroujerdi menegaskan bahwa selama agresi berlangsung, Iran tidak memiliki pilihan selain membela diri sebagai negara yang kuat dan mampu melawan.