Standard Chartered, bank asal Inggris, telah mengeluarkan prediksi menarik tentang harga Bitcoin (BTC) yang diperkirakan akan mencapai USD 200.000 atau sekitar Rp 3,3 miliar pada akhir tahun 2025. Geoffrey Kendrick, kepala peneliti aset digital di Standard Chartered, mempublikasikan perkiraan tersebut dalam laporan studi yang disebar kepada klien bank tersebut. Menurut Kendrick, pertumbuhan Bitcoin didorong oleh investor yang mencari keamanan aset non-AS karena ketidakpastian kebijakan tarif Presiden Donald Trump. Laporan tersebut juga menyoroti bahwa premi jangka waktu treasury AS mencapai titik tertinggi dalam 12 tahun, dan ini membuat investor menganggap treasury sebagai investasi yang lebih berisiko, dengan demikian mengalihkan investasinya ke aset kripto seperti Bitcoin.
Selain faktor tersebut, laporan tersebut menunjukkan bahwa investor kaya atau yang dikenal sebagai “whales” terus akumulasi Bitcoin secara besar-besaran, sementara ETF emas kehilangan daya saing terhadap Bitcoin. Semua faktor ini diperkirakan akan mendorong harga Bitcoin mencapai rekor tertinggi sepanjang masa sekitar USD 120.000 pada kuartal kedua tahun 2025, dan dapat mengakhiri tahun dengan harga mencapai USD 200.000. Alex Obchakevich, pendiri Obchakevich Research, juga menyoroti kontribusi positif ETF dalam mendorong harga Bitcoin lebih tinggi dengan koreksi volatilitas yang kecil. Menurut Obchakevich, sebagian besar pertumbuhan Bitcoin berasal dari modal institusional baru, sementara sebagian kecil merupakan redistribusi aset kripto. Prediksi menarik dan optimis ini menunjukkan bahwa Bitcoin masih memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi di masa mendatang.