Pihak berwenang Malaysia telah meningkatkan tindakan keras terhadap pencurian listrik yang terkait dengan penambangan Bitcoin. Pada tahun 2024, 985 mesin penambangan bitcoin senilai USD 452.500 dihancurkan setelah perintah pengadilan dikeluarkan. Mesin-mesin tersebut disita dalam berbagai operasi penegakan hukum antara tahun 2022 dan April 2023, menegaskan sikap Malaysia dalam menangani operasi penambangan bitcoin ilegal yang mencuri listrik. Langkah ini merupakan bagian dari kampanye yang lebih luas terhadap pencurian listrik di Malaysia, terutama terkait dengan operasi penambangan Bitcoin. Pemerintah daerah Sepang baru-baru ini menangkap tujuh orang atas pencurian listrik dalam penambangan mata uang kripto. Wakil Menteri Energi dan Transformasi Air Malaysia, Akmal Nasrullah Mohd Nasir, mengungkapkan bahwa antara tahun 2018 dan 2023, penambang mata uang kripto di Malaysia mencuri listrik senilai USD 777 juta. Dengan larangan penambangan mata uang kripto oleh Tiongkok pada 2021, banyak operasi telah beralih ke Asia Tenggara, di mana negara seperti Malaysia menawarkan harga listrik yang kompetitif dan infrastruktur yang mendukung, menjadikannya tempat yang menarik bagi operasi penambangan mata uang kripto ilegal.
Penambangan Kripto Ilegal di Malaysia Kembali Diungkap
