DPRD Pangandaran Dorong Pemda Tingkatkan Kinerja 2024

by -14 Views

Pada rapat paripurna yang diadakan pada tanggal 22 April 2025 di Gedung DPRD Pangandaran, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2024. Dalam sambutannya, Asep menyoroti capaian positif yang telah dicapai sepanjang tahun tersebut, namun menggarisbawahi perlunya perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara bersama-sama.

LKPJ tersebut disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mencakup aspek pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya, serta pelaksanaan tugas dari pemerintah pusat dan provinsi. Asep menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Evaluasi LKPJ sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat sangat krusial dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.

DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis guna mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekomendasi penting yang disampaikan oleh DPRD termasuk pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen PAD, dan perlunya penyesuaian zonasi harga tanah dan NJOP.

Ketua DPRD Asep Noordin menegaskan bahwa rekomendasi dari evaluasi LKPJ tahun 2024 harus dijadikan pedoman dalam memperbaiki sektor pemerintahan. Ini tidak hanya sebagai dokumen formalitas namun juga sebagai arah kebijakan untuk membangun Pangandaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. Evaluasi tersebut mencerminkan komitmen DPRD dalam mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, memaksimalkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.

Source link