CEO dan Pendiri Triv, Gabriel Rey, mengungkapkan bahwa semakin banyak perusahaan baik secara global maupun di Indonesia mulai beralih menggunakan stablecoin seperti USDT dalam operasional bisnis mereka. Stablecoin merupakan jenis kriptokurensi yang dirancang untuk menawarkan stabilitas harga dan didukung oleh aset cadangan lainnya seperti emas, mata uang negara, dan aset lainnya. Perubahan ini dipandang sebagai bagian dari revolusi industri digital di sektor keuangan.
Menurut Gabriel, sejak tahun 2024, pengusaha di Indonesia diberi izin untuk memegang kriptokurensi di balance sheet perusahaan. Hal ini tidak hanya digunakan untuk capital gain, tetapi juga untuk perencanaan pajak. Banyak pengusaha, terutama yang terlibat dalam ekspor dan impor, mulai meninggalkan sistem perbankan konvensional dan beralih ke stablecoin sebagai alat pembayaran utama. Penggunaan aset digital dalam neraca keuangan perusahaan juga membuka peluang strategis dalam pengelolaan pajak.
Tidak hanya di Indonesia, penggunaan stablecoin juga telah menjadi lazim di negara lain seperti Hong Kong dan Inggris. Gabriel menekankan bahwa perusahaan yang tidak mau beradaptasi dengan tren ini berisiko tertinggal dalam persaingan global. Hal ini disampaikan dalam acara Cryptalk with TRIV Cryptocurrency: 2025 Beyond Borders Next-Gen Solutions for Global Transactions, yang digelar pada Selasa (29/4/2025).