Harga Bitcoin (BTC) meningkat ke kisaran USD 85.000 dalam beberapa hari terakhir, seiring dengan perkembangan terkait kebijakan tarif impor yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Pemerintahan Trump mengumumkan pengecualian tarif impor 145% untuk barang elektronik tertentu asal China, seperti smartphone dan laptop, memberikan kelegaan bagi perusahaan teknologi AS, termasuk Apple yang banyak memproduksi barang di China. Meskipun di hari berikutnya Trump menyatakan tarif tetap akan diberlakukan, namun kemungkinan tarif tersebut akan lebih rendah dan bersifat “spesial”. Hal ini memberikan dampak positif pada pasar kripto, menunjukkan ketahanan pasar terhadap ketidakpastian global.
Selain itu, data makroekonomi AS menunjukkan kejutan positif dengan inflasi yang stabil. Indeks Harga Konsumen (IHK) hanya naik 2,4% YoY pada bulan Maret, di bawah ekspektasi sebesar 2,8%, dan menjadi laju terendah sejak beberapa bulan lalu. Penurunan pada Indeks Harga Produsen (PPI) juga terjadi, menunjukkan tekanan harga dari sisi hulu mulai mereda. Hal ini ikut berkontribusi terhadap pemulihan harga Bitcoin dalam beberapa hari terakhir.
Meskipun demikian, risiko tetap ada dengan kemungkinan peningkatan inflasi yang dapat dipicu oleh tarif impor dan kebijakan The Fed yang masih bersifat hawkish. Berdasarkan risalah pertemuan The Fed pada bulan Maret, terdapat kekhawatiran terhadap potensi peningkatan inflasi di masa mendatang. Oleh karena itu, bagi pembaca yang berencana untuk berinvestasi dalam kripto, disarankan untuk melakukan pembelajaran dan analisis yang mendalam sebelum mengambil keputusan, sesuai dengan disclaimer yang disampaikan dalam artikel ini.