Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dengan tegas menolak korupsi dan menyatakan bahwa negara berhak menyita aset para koruptor, asalkan dilakukan dengan keadilan. Dalam sebuah wawancara eksklusif di kediaman pribadinya, Prabowo mengungkapkan pendiriannya bahwa kerugian yang disebabkan oleh korupsi harus dikembalikan kepada negara. Namun, ia juga menyoroti pentingnya memperlakukan keluarga koruptor dengan adil, terutama dalam kasus aset yang dimiliki sebelum mereka menjabat.
Prabowo mengekspresikan rasa frustrasi terhadap tindakan korup, menyebutnya sebagai perampokan yang dilakukan secara legal. Dia menekankan perlunya tindakan tegas yang mampu menciptakan efek jera yang kuat terhadap para pelaku korupsi. Bahkan, ia telah memerintahkan lembaga penegak hukum untuk mengajukan banding terhadap putusan yang dianggap terlalu ringan, demi menjaga keadilan.
Menyikapi sikap koruptor yang menganggap uang bisa menyelesaikan segala masalah, Prabowo menegaskan bahwa pola pikir seperti itu harus diubah. Koruptor sering kali merasa dapat meloloskan diri dengan memberi suap atau mendapatkan keringanan hukuman. Prabowo menekankan pentingnya mengubah pola pikir ini dan menjatuhkan hukuman yang sesuai untuk para pelaku korupsi.
Dari pernyataan-pernyataannya, jelas bahwa Prabowo Subianto sangat berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan semua cara yang tersedia. Dengan keyakinan bahwa tindakan tegas dan adil merupakan kunci dalam memerangi korupsi, Prabowo mendorong lembaga hukum untuk bertindak dengan keberanian dan mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan.