Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menyatakan pendapatnya mengenai tindakan korupsi di Indonesia. Menurutnya, negara berhak untuk menyita aset yang dimiliki oleh para koruptor sebagai langkah pemulihan kerugian negara, namun hal ini harus dilakukan dengan prinsip keadilan. Dalam sebuah wawancara di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menegaskan pentingnya mengembalikan apa yang telah dirampok oleh para pelaku korupsi.
Meskipun menekankan perlunya tindakan tegas terhadap koruptor, Prabowo juga mempertimbangkan aspek keadilan terutama terkait dengan keluarga koruptor. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara menyita aset ilegal dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut dimiliki sebelum pelaku korupsi menjabat.
Prabowo juga mengekspresikan kekecewaannya terhadap praktik korupsi yang dianggapnya sebagai perampokan yang disahkan secara hukum. Ia menyoroti upaya koruptor untuk memanipulasi sistem hukum dan mendesak penegakan hukum yang lebih tegas untuk memberikan efek jera. Prabowo juga menegaskan pentingnya menjaga integritas hukum dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan oleh koruptor.
Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil harus mampu memberikan efek jera yang nyata. Ia menyoroti tindakan koruptor yang menggunakan uang sebagai alat untuk menghindari hukuman berat, dan menekankan pentingnya pemerintah untuk mengajukan banding terhadap hukuman yang dianggap terlalu ringan. Prabowo juga menggarisbawahi perlunya penegakan hukum yang adil dan efektif untuk mencegah praktik korupsi di masa depan.