PT Central Finansial X (CFX) memiliki komitmen yang kuat dalam memenuhi kebutuhan nasabahnya dengan menawarkan produk investasi yang inovatif, salah satunya adalah produk derivatif kripto. Produk ini memberikan kesempatan bagi investor untuk meraih keuntungan baik saat harga kripto naik maupun turun, juga memberikan kontrol yang lebih besar dalam mengelola portofolio investasi. Direktur Utama CFX, Subani, mengungkapkan bahwa produk derivatif kripto ini telah mendapat dukungan resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sejak diluncurkan pada September 2024, minat terhadap produk ini terus meningkat setiap bulannya. Total nilai transaksi derivatif kripto di CFX hingga akhir Maret 2025 telah mencapai Rp11,24 triliun.
Subani juga menyatakan optimisme terhadap pertumbuhan positif tren yang terjadi. Transaksi derivatif kripto di CFX berasal dari tujuh perusahaan pialang berjangka yang telah terdaftar sebagai anggota resmi CFX. Saat ini, CFX menawarkan 50 kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan oleh nasabah, di antaranya kontrak BTCUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP. Tingginya minat investor terhadap produk derivatif kripto disebabkan oleh karakteristiknya yang memungkinkan nasabah melindungi nilai investasi dari fluktuasi harga aset digital, serta memberikan peluang keuntungan meskipun pasar sedang mengalami penurunan. Subani optimis tren positif ini akan terus berlanjut sepanjang tahun 2025.