Menteri Komunikasi dan Digitalisasi, Meutya Hafid, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Program Rumah Subsidi untuk wartawan yang dijalankan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP). Menurutnya, wartawan merupakan salah satu profesi yang patut untuk menerima manfaat dari program tersebut. Ia menyampaikan bahwa banyak wartawan yang belum sejahtera dan tidak memiliki akses terjangkau untuk memperoleh pembiayaan perumahan.
Beberapa tahun lalu, ada program pembelian rumah untuk wartawan namun program yang digagas oleh Kementerian PKP pada kali ini dianggap lebih baik. Persyaratan dan kriteria untuk mendapatkan rumah subsidi bagi wartawan telah dilonggarkan, seperti penghasilan maksimal sebesar Rp13 juta untuk yang sudah berkeluarga dan Rp12 juta bagi yang masih lajang di wilayah Jabodetabek.
Program ini direncanakan akan segera dilaksanakan, dengan 100 unit pertama akan diserahkan pada awal Mei 2025. Target jumlah keseluruhan program rumah subsidi untuk wartawan mencapai 1000 unit yang tersebar di seluruh Indonesia. Meutya berharap agar wartawan dapat segera mempelajari kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan manfaat dari program ini.