Seribuan Kasus THR Belum Dibayarkan menjelang Lebaran

by -9 Views

Hampir mendekati hari Idulfitri, ribuan kasus pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) mulai terungkap. Menurut laporan Posko THR dan BHR 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat 1.322 kasus THR yang belum dibayarkan, 456 kasus THR yang tidak sesuai ketentuan, dan 438 kasus THR yang terlambat dibayarkan. Dari laporan tersebut, baru 9% yang telah diselesaikan, sementara 91% masih dalam proses. Jumlah perusahaan yang dilaporkan mencapai 1.409 dengan 2.216 pelapor.

Sementara itu, konsultasi terkait THR dan BHR juga meningkat, dengan 1.654 kasus konsultasi, di mana 1.593 kasus berkaitan dengan THR dan 61 kasus berkaitan dengan BHR. Meskipun telah dikeluarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan mengenai pelaksanaan pemberian THR dan bonus bagi pekerja, masih saja terjadi kasus pelanggaran di lapangan.

Pemerintah bahkan telah mewajibkan Gubernur untuk membentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya dan Bonus Hari Raya di setiap wilayah provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, perusahaan penyelenggara layanan transportasi berbasis aplikasi juga diimbau untuk memberikan Bonus Hari Raya kepada para pengemudinya. Semua upaya ini dilakukan untuk memastikan semua pekerja mendapatkan hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link