Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana sebesar Rp 7,6 triliun sejak awal tahun hingga akhir Februari 2025 untuk anggaran pendidikan. Jumlah tersebut setara dengan 10,6% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, total anggaran pendidikan dalam APBN 2025 mencapai Rp 724,3 triliun atau sekitar 20% dari total APBN. Salah satu tujuan penggunaan dana tersebut adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia melalui program renovasi dan revitalisasi 22 ribu sekolah.
Secara rinci, dari total anggaran Rp 724,3 triliun, sebanyak Rp 347 triliun (48%) dialokasikan untuk Transfer ke Daerah (TKD), Rp 261,6 triliun (36%) untuk Kementerian dan Lembaga (K/L), Rp 80 triliun (11%) untuk pembiayaan, dan Rp 35,5 triliun (5%) untuk Non K/L. Selain itu, anggaran pendidikan APBN 2025 juga digunakan untuk program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional PTN (BOPTN), Beasiswa LPDP, Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-PNS, sekolah unggulan, makan bergizi gratis (MBG), dan digitalisasi pembelajaran.
Dalam sebuah posting di akun Instagram pribadinya, Sri Mulyani menegaskan bahwa Sumber Daya Manusia adalah aset terpenting bagi suatu bangsa. Oleh karena itu, APBN akan terus memberikan dukungan agar Indonesia dapat mewujudkan visi Indonesia Maju. Fokus penggunaan dana pada sektor pendidikan diharapkan mampu menciptakan kemajuan dan peningkatan kualitas SDM Indonesia ke depan.