Bos SEC Bicarakan Regulasi Kripto dalam Rapat Pertama

by -18 Views

Plt Ketua Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) Mark T. Uyeda mengusulkan regulasi penegakan hukum untuk menangani aset kripto dalam rapat perdana SEC. Uyeda menyampaikan usulnya kepada regulator, pakar hukum, dan peserta pasar, menekankan perlunya proses pembentukan peraturan formal untuk membawa klarifikasi dalam ruang aset digital. Dia menyoroti perlunya klasifikasi aset kripto berdasarkan undang-undang sekuritas federal melalui pembentukan peraturan formal, bukan tindakan penegakan hukum, untuk mengatasi interpretasi hukum yang bervariasi yang telah mendefinisikan dunia kripto selama bertahun-tahun.

Dalam rapat tersebut, Uyeda juga menyoroti ketidakkonsistenan penerapan uji Howey, standar Mahkamah Agung 1946 untuk mengidentifikasi kontrak investasi, yang sulitkan klasifikasi aset kripto. Dia berbagi pengalamannya sebagai Penasihat Utama Komisioner Korporasi California, di mana dia berpendapat bahwa sertifikat deposito dengan bonus terlampir memenuhi syarat sebagai kontrak investasi, tetapi posisinya ditolak oleh pengadilan.

Selain itu, Uyeda mengungkap perdebatan dalam komunitas hukum seputar aset kripto, di mana beberapa sirkuit federal mewajibkan pengumpulan dana investor dan distribusi keuntungan secara proporsional, sementara yang lain menerima interpretasi yang lebih luas yang berpusat pada risiko bersama. Dia juga mencatat ketidaksepakatan apakah keuntungan investor harus berasal dari usaha setelah penjualan oleh promotor atau tindakan signifikan sebelum penjualan sudah cukup untuk memenuhi ambang batas Howey.

Uyeda menekankan perlunya panduan yang jelas dari SEC untuk mengisi celah hukum yang terjadi, serupa dengan panduan yang diberikan dalam kasus-kasus terdahulu seputar tanda terima gudang wiski dan penjualan kondominium. Dia menyarankan bahwa pendekatan yang sama harus diambil dalam mengatur aset digital. Dalam konteks tersebut, penting bagi pembaca untuk melakukan analisis dan pembelajaran sebelum terlibat dalam investasi kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.

Source link