Sumber Pendapatan Baru Negara yang Dapat Diincar oleh Prabowo

by -22 Views

Pemerintah Indonesia saat ini tengah merevisi peraturan terkait tarif royalti di sektor mineral dan batu bara untuk meningkatkan kontribusi penerimaan negara dari sektor pertambangan. Beberapa komoditas tambang yang masuk dalam daftar revisi kenaikan tarif royalti meliputi Batu bara, Timah, Emas, Perak, Tembaga, Nikel, dan Platina. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pemerintah sedang membahas peningkatan pendapatan negara melalui optimalisasi royalti di sektor pertambangan.
Selain meningkatkan royalti pertambangan minerba, pemerintah juga menggali potensi pendapatan negara dari jenis turunan mineral lain yang sebelumnya belum menjadi bagian dari pendapatan negara. Saat ini, pembahasan mengenai kenaikan tarif royalti sektor minerba hampir final untuk mendukung proses hilirisasi sektor pertambangan. Pemerintah tengah merevisi aturan terkait royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara untuk meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara. Sejumlah aturan, seperti Peraturan Pemerintah No.26 tahun 2022 dan PP No.15 tahun 2022, tengah direvisi untuk tujuan tersebut. Perubahan tarif royalti tambang diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan negara. Beberapa komoditas tambang mengalami rencana kenaikan tarif royalti, seperti Batu bara, Nikel, Tembaga, Emas, Perak, dan Platina. Perubahan tarif tersebut diperkirakan akan berdampak signifikan pada total pendapatan negara dari sektor pertambangan.

Source link