Upbit Indonesia telah resmi menjadi Anggota Bursa Kripto CFX setelah berhasil memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). Proses ini adalah hasil dari upaya keras Upbit Indonesia selama satu tahun terakhir untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga terkait. Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menekankan bahwa proses pendaftaran tidaklah mudah dan melibatkan dinamika yang cukup kompleks. Namun, pencapaian ini dapat terwujud berkat dedikasi tim Upbit Indonesia, baik secara internal maupun melalui komunikasi intensif dengan pihak eksternal guna mematuhi regulasi dan standar yang ditetapkan pemerintah.
Resna juga menyoroti peran Asosiasi Blockchain Indonesia dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ABI-Aspakrindo) dalam proses pendaftaran ini. Menurutnya, Upbit berpendapat bahwa fasilitasi yang diberikan oleh ABI-Aspakrindo selama proses pendaftaran masih kurang dalam hal komunikasi dan transparansi. Upbit berharap agar asosiasi ini dapat menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi kolaborasi antar anggota sesuai dengan kepentingan bersama demi sukses dan dukungan yang maksimal.
Proses pendaftaran ini memang penuh tantangan namun Upbit Indonesia merasa bangga dengan pencapaian ini karena menunjukkan komitmen yang kuat terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia. Upbit terus berupaya memastikan operasionalnya berjalan sesuai aturan demi keamanan dan kenyamanan pengguna. Diharapkan kedepannya Asosiasi Blockchain Indonesia dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia dapat lebih inklusif dalam membantu para pelaku industri kripto dan anggota asosiasi pada umumnya menghadapi tantangan yang akan dihadapi industri ini.