Industri kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif meskipun menghadapi tantangan di pasar global. Menurut data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp1,21 triliun hingga Februari 2025. Angka ini menandakan peningkatan yang signifikan sejak tahun 2022, dengan pencapaian tahun demi tahun yang terus meningkat. Data menunjukkan bahwa nilai transaksi aset kripto juga mengalami peningkatan yang cukup besar, tercatat pada Januari 2025 mencapai Rp44,07 triliun, naik 104,31% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat pertumbuhan ini sebagai sinyal stabilitas pasar dan kepercayaan investor yang tetap tinggi. Meskipun pasar saham sedang dalam tekanan, investor disarankan untuk melakukan diversifikasi ke aset kripto sebagai strategi untuk mengurangi risiko dan menjaga stabilitas portofolio. Dengan pertumbuhan positif yang terus berlanjut, pasar kripto dianggap sebagai alternatif investasi menarik bagi mereka yang mencari peluang baru di tengah ketidakpastian ekonomi.
Kripto: Alternatif Investasi Menarik di Saat Pasar Saham Lesu
