Bank sentral Korea Selatan menekankan bahwa kebijakan yang mereka terapkan sejalan dengan standar yang ditetapkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF). IMF merekomendasikan bahwa aset cadangan harus likuid, mudah diperdagangkan, dan memiliki peringkat investasi yang stabil. Bank Korea berpendapat bahwa Bitcoin tidak memenuhi kriteria ini karena tingkat volatilitas dan risiko yang tinggi, terutama dalam kondisi pasar yang tidak stabil.
Kebijakan tersebut tampaknya berlawanan dengan tren global terkait regulasi mata uang kripto di Korea Selatan. Negara ini sedang merencanakan pelonggaran aturan perdagangan mata uang kripto bagi institusi keuangan setelah sebelumnya memberlakukan larangan yang ketat. Di berbagai negara, pendekatan terhadap Bitcoin sebagai aset cadangan berbeda. Republik Ceko dan Brasil sedang mempertimbangkan untuk menyertakan aset digital dalam cadangan mereka.
Jepang, Swiss, dan Uni Eropa masih menganggap Bitcoin sebagai aset berisiko tinggi namun tetap memberikan ruang bagi penggunaannya di sektor keuangan. Amerika Serikat telah membentuk Cadangan Bitcoin Strategis yang berisi aset digital yang disita oleh pemerintah federal melalui perintah eksekutif pada bulan Maret. Hal ini menunjukkan perbedaan pandangan di antara negara-negara tersebut mengenai peran Bitcoin dalam sistem keuangan nasional mereka.