Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang dikelola oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab, akuntabel, dan transparan. Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya memerangi korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih. BPI Danantara, atau Danantara Indonesia Sovereign Fund, akan mengikuti 24 Prinsip Santiago sebagai panduan global untuk tata kelola investasi dan manajemen risiko bagi dana kekayaan negara. Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga menyoroti pentingnya integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam administrasi Danantara.
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan sistem pengawasan berlapis untuk Danantara, termasuk Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Komite Pemantau dan Akuntabilitas. Hal ini bertujuan untuk memastikan badan ini dikelola dengan integritas yang tinggi dan memiliki tingkat akuntabilitas yang baik. Pada acara peresmian Danantara, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya lembaga ini sebagai implementasi dari Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan pengelolaan sumber daya alam oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Tokoh bangsa juga ditugaskan sebagai penasihat lembaga untuk memastikan integritas dan cinta terhadap Indonesia.
Dengan total aset Indonesia sebesar Rp14 triliun yang dikelola oleh Danantara, lembaga ini diharapkan bisa berperan lebih dari sekadar pengelola investasi. Danantara diharapkan dapat menjadi instrumen perencanaan pembangunan yang akan membawa Indonesia menuju kemandirian dan kemajuan pada tahun 2045. Prinsip dan komitmen yang diterapkan diharapkan dapat menjaga keberlanjutan dan keberhasilan Danantara sebagai salah satu lembaga keuangan terkemuka di Indonesia.