Pemerintah Indonesia telah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada tanggal 24 Februari 2025 sebagai langkah untuk mengakhiri paradoks yang ada di negara ini. Menurut Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Indonesia memiliki potensi besar dengan sumber daya alam yang melimpah. Rakyat Indonesia seharusnya dapat menikmati kemakmuran dari kekayaan alam yang dimiliki.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya mengakhiri ketimpangan dan kemiskinan yang masih ada di Indonesia. Badan Pengelola Investasi Danantara diharapkan mampu mengelola industri strategis negara dengan lebih baik, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Saat ini, sebagian besar sumber daya alam diekspor mentah sehingga nilai tambahnya tidak dinikmati secara maksimal oleh rakyat Indonesia.
Dengan lahirnya Danantara, Indonesia berusaha mengembangkan industri hilir seperti nikel, kobalt, kecerdasan buatan, kilang minyak, dan sektor pendukung lainnya. Badan ini diharapkan dapat memajukan Indonesia menuju negara maju dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Danantara juga diharapkan dapat mendukung visi Indonesia Emas 2045 untuk menjadi negara maju dengan kesejahteraan merata.
Dengan dana kelolaan mencapai Rp 14.000 triliun, Danantara tidak hanya menjadi lembaga pengelola investasi, tetapi juga instrumen untuk percepatan pembangunan. Langkah hilirisasi di sektor ekonomi pun menjadi fokus utama dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Peluncuran Danantara dianggap sebagai hadiah ulang tahun untuk Indonesia yang ke-80, sebagai langkah untuk menyelesaikan paradoks yang masih terjadi dalam pembangunan negara.