Perlindungan Investor Kripto di Indonesia: Cara Atasi Ancaman Serangan Siber

by -7 Views

Peretasan besar yang baru-baru ini menyerang platform perdagangan kripto global, Bybit, menyoroti kebutuhan akan peningkatan keamanan dalam industri aset digital. Kerugian besar senilai USD 1,46 miliar atau sekitar Rp23,8 triliun dalam Ethereum (ETH) juga membuat para pelaku industri sadar akan urgensi untuk melindungi aset pengguna dan memperketat sistem keamanan.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menggarisbawahi pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem industri setelah insiden peretasan ini. Ia menekankan perlunya kerja sama dengan mitra kustodian dan penerapan teknologi pemantauan lanjutan guna mencegah ancaman serupa di masa mendatang.

Di Indonesia, regulator dan platform perdagangan kripto juga mulai memberikan perhatian terhadap dampak insiden ini terhadap pasar lokal. Meskipun belum ada gangguan signifikan dalam aktivitas perdagangan kripto, langkah-langkah antisipatif telah diambil untuk menjaga stabilitas industri. Bursa kripto di Indonesia telah memperketat transparansi dan keamanan dengan melindungi dana pengguna, berkoordinasi dengan regulator, menggunakan teknologi keamanan terkini, melakukan audit sistem secara berkala, serta memperkuat protokol verifikasi identitas pengguna (KYC/AML).

Dengan komitmen untuk menjaga transparansi dan keamanan dana pengguna, exchange kripto di Indonesia terus memperkuat sistem perlindungan dan bekerja sama dengan regulator. Penting untuk diingat bahwa keputusan investasi ada di tangan masing-masing pembaca, oleh karena itu, penting untuk selalu melakukan riset dan analisis sebelum melakukan investasi dalam aset kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas hasil keuangan dari keputusan investasi yang diambil oleh pembaca.

Source link